Jumat, 10 Oktober 2008
"Meletusnya Gelembung Hampa"
Kompas, Rabu, 8 Oktober 2008
Bencana ekonomi atau economic disaster itu akhirnya datang juga. Sebenarnya banyak pihak sudah meramalkan, laju akselerasi sektor finansial Amerika Serikat suatu saat akan terkoreksi akibat "perekonomian gelembung sabun" atau bubble economy yang dianggap sudah berlebihan. Sektor finansial sudah berkembang sedemikian rupa sehingga jauh meninggalkan sektor riil.
Masalahnya, kapan dan bagaimana economic bubble AS akan terkoreksi? Hari-hari ini kita menyaksikan, akhirnya gelembung sabun itu meletus dan menyeret perekonomian ke jurang resesi. Masih adakah sekeping asa bahwa resesi tidak kian berlarut-larut?
Gelembung hampa
Seberapa besar gelembung ini—untuk ilustrasi—gaji seorang CEO (chief executive officer) sebuah perusahaan hedge fund dilaporkan bisa mencapai dua miliar dollar AS setahun. Anda tidak sedang salah baca, gaji itu setara dengan Rp 19 triliun! Bagaimana kita menjelaskan fenomena ini? Adilkah ini Konon, angka itu diperoleh dari proses bekerjanya "mekanisme pasar". Seorang fund manager dianggap "berprestasi" karena berhasil melakukan leverage, alias "membiakkan" uang.
Celakanya, pembiakan uang itu tidak selalu bisa dikaitkan dengan kinerja fundamental perusahaan. Harga saham bisa naik drastis hanya karena tertiup sentimen positif. Harga saham di Wall Street sering melonjak sedemikian rupa (bullish) secara mendadak, padahal tak ada perubahan signifikan dalam laporan keuangan. Semuanya serba instan, seba mudah, sehingga menyerupai busa sabun yang cepat membesar, tetapi ia tidak memiliki volume. Isinya kosong, hampa, dan semu.
Bursa sabun yang terus membesar itu diyakini bersifat semu sehingga suatu saat akan terkoreksi. Cepat atau lambat. Tak mungkin ia terus menggelembung tanpa batas. Ini bukan fenomena the sky is the limit. Dalam batas tertentu, gelembung itu akan meletus, mengempis, selanjutnya perekonomian akan bergerak mendatar, tak lagi mengalami akselerasi. Jepang lebih dulu mengalaminya pada dasawarsa 1990-an, saat beberapa bank mengalami krisis sehingga harus dimerger atau direkapitalisasi. Sejak itu, perekonomian Jepang cenderung mendatar (mengalami leveling-off) .
Dalam kasus economic bubble AS, tanda-tanda koreksi itu mulai tampak saat harga minyak dunia mulai naik dari 30 dollar AS menjadi 70 dollar AS per barrel sejak Juli 2005, disusul krisis subprime mortgage (Juli 2007). Saat harga minyak mencapai 147 dollar AS per barrel (Juli 2008), kita pun kian menyadari, meletusnya gelembung sabun itu sudah dekat, dan proses koreksi sedang dimulai.
Namun, harapan masih menggantung bahwa koreksi gelembung sabun masih bisa diusahakan dengan cara semulus mungkin (smooth). Perekonomian AS diharapkan masih bisa menjalani pendaratan lunak (soft landing) dan terhindar dari pendaratan yang sulit (hard landing), atau bahkan mematikan (crash landing).
Kenaikan harga minyak bisa diinterpretasikan sebagai bentuk "perlawanan" sektor nonfinansial, khususnya sektor primer (pertambangan dan pertanian), yang selama ini diperlakukan tidak adil. Harga produk primer jauh ketinggalan daripada "harga" (tepatnya gain, margin dan, fee) di sektor finansial. Disparitasnya amat lebar. Bayangkan, harga minyak dunia pada 1981 adalah 30-an dollar AS per barrel, dan itu bertahan sampai 25 tahun hingga pertengahan 2005. Padahal, dalam rentang waktu yang sama, sektor finansial mengalami perubahan harga berlipat-lipat. Jika analisis kita bertolak dari perspektif "ketidakadilan" ini, kita "bisa memahami", harga minyak memang perlu mengalami koreksi, sehingga hari ini (7/10/2008) mencapai 90 dollar AS per barrel.
Lalu, bagaimana agar koreksi economic bubble bisa berlangsung mulus? Bank Sentral AS (The Fed) pun secara perlahan-lahan menurunkan suku bunga dari level 5,25 persen menjadi 2,0 persen seperti sekarang. Kebijakan gradualism ini dimaksudkan agar tidak membuyarkan bangunan "istana pasir" sektor finansial yang sudah telanjur menjulang.
Rupanya langkah itu belum cukup. Kebangkrutan Lehman Brothers ternyata tidak ditolong pemerintah Federal. Mungkin alasannya agar tidak menyebabkan terjadinya moral hazard, yang terjadi saat sebuah bank investasi bangkrut dan ditolong pemerintah, akan timbul kesan, bankir boleh berbuat semaunya karena saat bangkrut toh akan ditalangi pemerintah.
Selanjutnya, jika pemerintah menalangi semua bank yang bangkrut, bank-bank investasi itu akan menjadi milik pemerintah. Perekonomian yang serba pemerintah (etatisme) ini akan menimbulkan kesan, perekonomian AS sudah beralih ke sosialisme. Itu sebabnya, rencana talangan 700 miliar dollar AS sempat ditentang, sebelum kemudian akhirnya disetujui.
Namun, Pemerintah AS, dalam hal ini menteri keuangan Henry (Hank) Paulson, tampaknya melakukan blunder. Membiarkan Lehman Brothers bangkrut tanpa dana talangan (meski kemudian raksasa finansial Inggris Barclays mengambil alih bisnis dan asetnya) terbukti berakibat fatal. Sebagai bank investasi terbesar nomor empat di AS, kebangkrutan Lehman tergolong too big to fail (terlalu berisiko untuk dibangkrutkan) . Akibatnya, kepercayaan investor runtuh, yang terefleksikan dengan indeks Dow Jones yang terperosok di bawah 10.000 (7/10/2008), amat jauh di bawah level psikologisnya.
Rupiah melemah
Kepanikan kini telanjur menyebar ke mana-mana. Indeks saham di Jakarta hancur-hancuran ke level amat rendah, sekitar 1.600-an. Rupiah juga terpukul hingga menyentuh Rp 9.700/dollar AS. Akibatnya, Bank Indonesia terpaksa menaikkan BI Rate menjadi 9,50 persen. Kebijakan ini memang berbeda arah dibandingkan negara-negara maju. Kawasan Euro, Inggris, dan Australia, misalnya, cenderung menurunkan suku bunga, sebagai benteng pertahanan menghadapi imbas krisis finansial AS.
Dasarnya, dengan suku bunga rendah, mata uang mereka yang sebelumnya terlalu kuat bisa terdepresiasi. Selanjutnya, hal ini akan menguntungkan negara-negara itu untuk memperbaiki neraca perdagangannya yang selama ini defisit. Suku bunga rendah juga memungkinkan masyarakat menambah belanjanya serta menggairahkan investasi. Semua ini akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Dengan rupiah yang terus melemah, pilihan kebijakan Bank Indonesia cuma dua, yaitu melakukan intervensi pasar uang dengan menggunakan cadangan devisa, atau menaikkan suku bunga? Namun, intervensi pada saat pasar sedang panik, sepertinya sia-sia. Itu ibarat menuang air di sumur yang tidak ada dasarnya. Jadi, pilihannya tinggal menaikkan suku bunga. Hanya saja, tampaknya BI Rate 9,25 persen masih terasa konservatif dan agak diragukan bisa menaikkan kurs rupiah ke level di bawah Rp 9.400.
Namun, saya masih mencoba berpikiran positif bahwa pelemahan rupiah ini bersifat temporer. Ketika orang mulai menyadari bahwa dana talangan 700 miliar dollar AS dan pembentukan Troubled Asset Relief Programme (TARP)—semacam BPPN versi AS—baru merupakan awal dari proses panjang penyembuhan ekonomi, amat mungkin dollar AS akan kembali melemah. Sebaliknya, rupiah akan menguat. Semoga demikian, karena kita tidak sedang ingin melakukan perjalanan nostalgia ke krisis tahun 1998.
A Tony Prasetiantono Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM; Chief Economist BNI
Lowongan Setneg 2008
TENTANGPENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT NEGARA RI TAHUN 2008
Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS Tahun Anggaran 2008, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/305/M.PAN/9/2008, tanggal 9 September 2008, Sekretariat Negara RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Sekretariat Negara RI, dengan ketentuan sebagai berikut:1. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
NO.
FORMASI JABATAN
KODE JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
JUMLAH FORMASI
JENJANG
JURUSAN
KODE JURUSAN
1.
Analis Masalah Hukum dan Perundang-undangan
10001
Magister (S2)
Hukum Tata Negara
1001
2
Sarjana (S1)
Hukum Administrasi Negara
2001
1
Sarjana (S1)
Hukum Pidana
2002
1
2.
Analis Kebijakan Dalam Negeri
10002
Sarjana (S1)
Ekonomi Studi Pembangunan
3001
2
Sarjana (S1)
Ekonomi Manajemen
5001
2
Sarjana (S1)
Ilmu Pemerintahan/Politik
4001
1
Sarjana (S1)
Hukum
2003
1
3.
Analis Kebijakan Hubungan/ Kerjasama Luar Negeri
10003
Sarjana (S1)
Hubungan Internasional
6001
1
Sarjana (S1)
Hukum
2003
1
Sarjana (S1)
Administrasi Negara/ Publik
7001
1
Sarjana (S1)
Ekonomi Studi Pembangunan
3001
1
4.
Penelaah Hubungan Kelembagaan
10004
Sarjana (S1)
Administrasi Negara/ Publik
7001
2
Sarjana (S1)
Ilmu Pemerintahan/Politik
4001
1
Sarjana (S1)
Hukum
2003
1
5.
Perencana Program dan Anggaran
10005
Sarjana (S1)
Akuntansi
8001
2
Sarjana (S1)
Administrasi Negara/ Publik
7001
1
6.
Penata Laporan Keuangan/ Verifikator Keuangan
10006
Sarjana (S1)
Akuntansi
8001
2
Diploma III
Akuntansi
1301
2
Diploma III
Perpajakan
1401
1
7.
Auditor
10007
Sarjana (S1)
Akuntansi
8001
1
8.
Penyiap Naskah
10008
Sarjana (S1)
Hubungan Internasional
6001
1
9.
Penyusun Program/Pengelola Diklat
10009
Sarjana (S1)
Administrasi Negara/ Publik
7001
1
Sarjana (S1)
Hukum
2003
1
Sarjana (S1)
Ekonomi Manajemen
5001
1
Diploma III
Manajemen Informatika/ Teknik Informatika/ Sistem Informasi
1501
1
Diploma III
Manajemen Perhotelan
1601
1
10.
Perencana/Pengawas/
Teknisi Bangunan/Listrik
10010
Sarjana (S1)
Teknik Sipil
9001
1
Diploma III
Teknik Elektro
1801
1
11.
Analis Kepegawaian
10011
Sarjana (S1)
Hukum
2003
2
Diploma III
Manajemen Keuangan
1901
1
12.
Protokol/Pranata Humas
10012
Sarjana (S1)
Ilmu Pemerintahan/Politik
4001
1
Sarjana (S1)
Ekonomi Manajemen
5001
1
Diploma III
Komunikasi
2101
1
13.
Perencana Pengadministrasi Pengadaan Barang/Penelaah Pembangunan Bangunan
10013
Sarjana (S1)
Administrasi Negara/ Publik
7001
1
Sarjana (S1)
Perhotelan
1101
1
Sarjana (S1)
Hukum
2003
1
Diploma III
Ekonomi Manajemen
1701
2
14.
Analis Pelaporan/Pengevaluasi Kinerja
10014
Sarjana (S1)
Administrasi Negara/ Publik
7001
1
Sarjana (S1)
Ekonomi Manajemen
5001
1
15.
Pengumpul Data
10015
Sarjana (S1)
Administrasi Negara/ Publik
7001
1
16.
Pranata Komputer/Pengolah Data
10016
Sarjana (S1)
Ilmu Komputer/ Manajemen Informatika/ Teknik Informatika/ Sistem Informasi
1201
4
Diploma III
Manajemen Informatika/ Teknik Informatika/ Sistem Informasi
1501
3
Diploma III
Komputer Akuntansi
2201
1
17.
Petugas Pelayanan Kesehatan
10017
Diploma III
Keperawatan Gigi
2301
1
Diploma III
Keperawatan
2401
1
18.
Petugas Pelayanan Media
10018
Diploma III
Fotografi
2501
1
19.
Sekretaris Pimpinan
10019
Diploma III
Sekretaris
2601
2
20.
Arsiparis
10020
Diploma III
Kearsipan
2701
1
21.
Penata Hidangan
10021
Diploma III
Manajemen Tata Hidangan/Tata Boga
2801
1
2. Persyaratan pelamar:
a. Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir pada tanggal 1 Desember 1973 atau sesudahnya);
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
4. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
10. Berkelakuan baik;
11. Sehat jasmani dan rohani.
b. Persyaratan Khusus:
1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas.
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah: a) Pasca Sarjana (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);b) Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);c) Diploma III (DIII) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
3. Khusus untuk pelamar formasi jabatan Petugas Pelayanan Kesehatan, dengan kualifikasi pendidikan: a) Diploma III (DIII) jurusan Keperawatan Gigi, usia maksimum 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir pada tanggal 1 Desember 1978 atau sesudahnya) dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja; b) Diploma III (DIII) jurusan Keperawatan, usia maksimum 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir pada tanggal 1 Desember 1978 atau sesudahnya) dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja serta memiliki sertifikat pelatihan kegawatdaruratan medis.
3. Pendaftaran:Pelamar diharuskan datang sendiri ke Gedung Pusdiklat, Sekretariat Negara RI, Jl. Gaharu I, No. 1, Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada hari Selasa s.d. Kamis, 14 s.d. 16 Oktober 2008, pukul 08.30 - 15.00 WIB, dengan membawa bukti identitas diri (KTP/SIM), untuk mengisi dan menyerahkan kembali formulir pendaftaran yang disediakan, dengan melampirkan dan menyerahkan:
· a) Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Negara RI Tahun Anggaran 2008;
· b) Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
· c) Pas photo berwarna terbaru, berlatar belakang merah, ukuran 3x4 sebanyak 4 (empat) lembar;
· d) Foto copy surat pengalaman kerja, khusus untuk pelamar formasi jabatan Petugas Pelayanan Kesehatan, kualifikasi pendidikan Diploma III (DIII), jurusan Keperawatan Gigi;
· e) Foto copy surat pengalaman kerja dan foto copy sertifikat pelatihan kegawatdaruratan medis, khusus untuk pelamar formasi jabatan Petugas Pelayanan Kesehatan, kualifikasi pendidikan Diploma III (DIII), jurusan Keperawatan.
4. Seleksi Administrasi:
· a. Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap formulir pendaftaran dan berkas lamaran dengan melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai IPK;
· b. Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak-banyaknya 20 x jumlah lowongan formasi berdasarkan peringkat nilai IPK tertinggi;
· c. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi Sekretariat Negara www.setneg.go.id dan Papan Pengumuman di Gedung Pusdiklat, Sekretariat Negara RI, Jl. Gaharu I, No. 1, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 21 Oktober 2008.
5. Pengambilan Kartu/Tanda Peserta Ujian:Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, diharuskan datang sendiri pada hari Rabu - Kamis, 22 - 23 Oktober 2008, pukul 08.30 – 15.00 WIB di Gedung Pusdiklat, Sekretariat Negara RI, Jl. Gaharu I, No. 1, Jakarta Selatan, akan diberikan Kartu/Tanda Peserta Ujian, dengan membawa kartu identitas diri (KTP/SIM).6. Materi dan Jadwal Ujian:a. Materi Ujian, meliputi:
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari:a) Tes Pengetahuan Umum (TPU);b) Tes Bakat Skolastik (TBS);
2. Tes Bahasa Inggris;
3. Psikotes (tertulis dan wawancara).
b. Jadwal Ujian akan diberitahukan kemudian.7. Lain-lain:
· a. Pelamar/peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
· b. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
· c. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Negara RI Tahun Anggaran 2008 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 26 September 2008
TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Kamis, 09 Oktober 2008
Artikel "Kalau Langit Masih Kurang Tinggi."
Kalau Langit Masih Kurang Tinggi.
Oleh:
Dahlan Iskan. (Diriwayatkan dari Dahlan Iskan, CEO Jawa Pos.)
Meski saya bukan ekonom, banyak pembaca tetap minta saya
''menceritakan" secara awam mengenai hebatnya krisis keuangan di AS
saat ini. Seperti juga, banyak pembaca tetap bertanya tentang sakit
liver, meski mereka tahu saya bukan dokter. Saya coba:
Semua perusahaan yang sudah go public lebih dituntut untuk terus
berkembang di semua sektor. Terutama labanya. Kalau bisa, laba
sebuah perusahaan publik terus meningkat sampai 20 persen setiap
tahun. Soal caranya bagaimana, itu urusan kiat para CEO dan Direkturnya. .
Pemilik perusahaan itu (para pemilik saham) biasanya sudah tidak mau
tahu lagi apa dan bagaimana perusahaan tersebut dijalankan. Yang
mereka mau tahu adalah dua hal yang terpenting saja: harga sahamnya
harus terus naik dan labanya harus terus meningkat
Perusahaan publik di AS biasanya dimiliki ribuan atau ratusan ribu
orang, sehingga mereka tidak peduli lagi dengan tetek-bengek perusahaan mereka.
Mengapa mereka menginginkan harga saham harus terus naik? Agar kalau
para pemilik saham itu ingin menjual saham, bisa dapat harga lebih
tinggi dibanding waktu mereka beli dulu: untung. !
Mengapa laba juga harus terus naik? Agar, kalau mereka tidak ingin
jual saham, setiap tahun mereka bisa dapat pembagian laba (dividen)
yang kian banyak.
Soal cara bagaimana agar keinginan dua hal itu bisa terlaksana
dengan baik, terserah pada CEO-nya. Mau pakai cara kucing hitam atau
cara kucing putih, terserah saja. Sudah ada hukum yang mengawasi
cara kerja para CEO tersebut: hukum perusahaan, hukum pasar modal,
hukum pajak, hokum perburuhan, dan seterusnya.
Apakah para CEO yang harus selalu memikirkan dua hal itu merasa
tertekan dan stres setiap hari? Bukankah sebuah perusahaan kadang
bisa untung, tapi kadang bisa rugi ?
Anehnya, para CEO belum tentu merasa terus-menerus diuber target.
Tanpa disuruh pun para CEO sendiri memang juga menginginkannya.
Mengapa? Pertama, agar dia tidak terancam kehilangan jabatan CEO.
Kedua, agar dia mendapat bonus superbesar yang biasanya dihitung
sekian persen dari laba dan pertumbuhan yang dicapai. Gaji dan bonus
yang diterima para CEO perusahaan besar di AS bisa 100 kali lebih
besar dari gaji Presiden George Bush. Mana bisa dengan gaji sebesar
itu masih stres?
Keinginan pemegang saham dan keinginan para CEO dengan demikian
seperti tumbu ketemu tutup: klop. Maka, semua perusahaan dipaksa
untuk terus-menerus berkembang dan membesar. Kalau tidak ada jalan,
harus dicarikan jalan lain. Kalau jalan lain tidak ditemukan, bikin
jalan baru. Kalau bikin jalan baru ternyata sulit, ambil saja
jalannya orang lain. Kalau tidak boleh diambil? Beli! Kalau tidak
dijual? Beli dengan
cara yang licik -dan kasar! Istilah populernya hostile take over.
Kalau masih tidak bisa juga, masih ada jalan aneh: minta politisi
untuk bikinkan berbagai peraturan yang memungkinkan perusahaan bisa
mendapat jalan.
Kalau perusahaan terus berkembang, semua orang happy. CEO dan para
direkturnya happy karena dapat bonus yang mencapai Rp 500 miliar
setahun. Para pemilik saham juga happy karena kekayaannya terus
naik. Pemerintah happy karena penerimaan pajak yang terus membesar.
Politisi happy karena dapat dukungan atau sumber dana.
Dengan gambaran seperti itulah ekonomi AS berkembang pesat dan
kesejahteraan rakyatnya meningkat. Semua orang lantas mampu membeli
kebutuhan hidupnya. Kulkas, TV, mobil, dan rumah laku dengan
kerasnya. Semakin banyak yang bisa membeli barang, ekonomi semakin
maju lagi.
Karena itu, AS perlu banyak sekali barang. Barang apa saja. Kalau
tidak bisa bikin sendiri, datangkan saja dari Tiongkok atau
Indonesia atau negara lainnya. Itulah yang membuat Tiongkok bisa
menjual barang apa saja ke AS yang bisa membuat Tiongkok punya
cadangan devisa terbesar di dunia: USD 2 triliun!
Sudah lebih dari 60 tahun cara ''membesarkan' ' perusahaan seperti
itu dilakukan di AS dengan suksesnya. Itulah bagian dari ekonomi
kapitalis. AS dengan kemakmuran dan kekuatan ekonominya lalu menjadi
penguasa dunia. Tapi, itu belum cukup.
Yang makmur harus terus lebih makmur. Punya toilet otomatis dianggap
tidak cukup lagi: harus computerized!
Bonus yang sudah amat besar masih kurang besar. Laba yang terus
meningkat harus terus mengejar langit. Ukuran perusahaan yang sudah
sebesar gajah harus dibikin lebih jumbo. Langit, gajah, jumbo juga
belum cukup.
Ketika semua orang sudah mampu beli rumah, mestinya tidak ada lagi
perusahaan yang jual rumah. Tapi, karena perusahaan harus terus
meningkat, dicarilah jalan agar penjualan rumah tetap bisa dilakukan
dalam jumlah
yang kian banyak. Kalau orangnya sudah punya rumah, harus diciptakan
agar kucing atau anjingnya juga punya rumah. Demikian juga mobilnya.
Tapi, ketika anjingnya pun sudah punya rumah, siapa pula yang akan beli rumah?
Kalau tidak ada lagi yang beli rumah, bagaimana perusahaan bisa
lebih besar? Bagaimana perusahaan penjamin bisa lebih besar?
Bagaimana perusahaan alat-alat bangunan bisa lebih besar? Bagaimana
bank bisa lebih besar? Bagaimana notaris bisa lebih besar? Bagaimana
perusahaan penjual kloset bisa lebih besar? Padahal, doktrinnya,
semua perusahaan harus semakin besar?
Ada jalan baru. Pemerintah AS-lah yang membuat jalan baru itu. Pada
1980, pemerintah bikin keputusan yang disebut ''Deregulasi Kontrol
Moneter''. Intinya, dalam hal kredit rumah, perusahaan realestat
diperbolehkan menggunakan variabel bunga. Maksudnya: boleh
mengenakan bunga tambahan dari bunga yang sudah ditetapkan secara
pasti. Peraturan baru itu berlaku dua tahun kemudian.
Inilah peluang besar bagi banyak sektor usaha: realestat, perbankan,
asuransi, broker, underwriter, dan seterusnya. Peluang itulah yang
dimanfaatkan perbankan secara nyata.
Begini ceritanya:
Sejak sebelum 1925, di AS sudah ada UU Mortgage. Yakni, semacam
undang-undang kredit pemilikan rumah (KPR). Semua warga AS, asalkan
memenuhi syarat tertentu, bisa mendapat mortgage (anggap saja
seperti KPR, meski tidak sama).
Misalnya, kalau gaji seseorang sudah Rp 100 juta setahun, boleh
ambil mortgage untuk beli rumah seharga Rp 250 juta. Cicilan
bulanannya ringan karena mortgage itu berjangka 30 tahun dengan
bunga 6 persen setahun.
Negara-negara maju, termasuk Singapura, umumnya punya UU Mortgage.
Yang terbaru adalah UU Mortgage di Dubai. Sejak itu, penjualan
properti di Dubai naik 55 persen. UU Mortgage tersebut sangat ketat
dalam menetapkan syarat orang yang bisa mendapat mortgage.
Dengan keluarnya ''jalan baru'' pada 1980 itu, terbuka peluang untuk
menaikkan bunga. Bisnis yang terkait dengan perumahan kembali hidup.
Bank bisa dapat peluang bunga tambahan. Bank menjadi lebih agresif.
Juga para broker dan bisnis lain yang terkait.
Tapi, karena semua orang sudah punya rumah, tetap saja ada hambatan.
Maka, ada lagi ''jalan baru'' yang dibuat pemerintah enam tahun
kemudian. Yakni, tahun 1986.
Pada 1986 itu, pemerintah menetapkan reformasi pajak. Salah satu
isinya: pembeli rumah diberi keringanan pajak. Keringanan itu juga
berlaku bagi pembelian rumah satu lagi. Artinya, meski sudah punya
rumah, kalau mau beli rumah satu lagi, masih bisa dimasukkan dalam
fasilitas itu.
Di negara-negara maju, sebuah keringanan pajak mendapat sambutan
yang luar biasa. Di sana pajak memang sangat tinggi. Bahkan, seperti
di Swedia atau Denmark, gaji seseorang dipajaki sampai 50 persen.
Imbalannya, semua keperluan hidup seperti sekolah dan pengobatan
gratis. Hari tua juga terjamin.
Dengan adanya fasilitas pajak itu, gairah bisnis rumah meningkat
drastic menjelang 1990. Dan terus melejit selama 12 tahun
berikutnya. Kredit yang disebut mortgage yang biasanya hanya USD 150
miliar setahun langsung menjadi dua kali lipat pada tahun
berikutnya. Tahun-tahun berikutnya terus meningkat lagi. Pada 2004
mencapai hampir USD 700 miliar setahun.
Kata ''mortgage'' berasal dari istilah hukum dalam bahasa Prancis.
Artinya: matinya sebuah ikrar. Itu agak berbeda dari kredit rumah.
Dalam mortgage, Anda mendapat kredit. Lalu, Anda memiliki rumah.
Rumah itu Anda serahkan kepada pihak yang memberi kredit. Anda boleh
menempatinya selama cicilan Anda belum lunas.
Karena rumah itu bukan milik Anda, begitu pembayaran mortgage macet,
rumah itu otomatis tidak bisa Anda tempati. Sejak awal ada ikrar
bahwa itu bukan rumah Anda. Atau belum. Maka, ketika Anda tidak
membayar cicilan, ikrar itu dianggap mati. Dengan demikian, Anda
harus langsung pergi dari rumah tersebut.
Lalu, apa hubungannya dengan bangkrutnya investment banking seperti
Lehman Brothers?
Gairah bisnis rumah yang luar biasa pada 1990-2004 itu bukan hanya
karena fasilitas pajak tersebut. Fasilitas itu telah dilihat oleh
''para pelaku bisnis keuangan'' sebagai peluang untuk membesarkan
perusahaan dan meningkatkan laba.
Warga terus dirangsang dengan berbagai iklan dan berbagai fasilitas
mortgage. Jor-joran memberi kredit bertemu dengan jor-joran membeli
rumah. Harga rumah dan tanah naik terus melebihi bunga bank.
Akibatnya, yang pintar bukan hanya orang-orang bank, tapi juga para
pemilik rumah. Yang rumahnya sudah lunas, di-mortgage- kan lagi
untuk membeli rumah berikutnya. Yang belum memenuhi syarat beli
rumah pun bias mendapatkan kredit dengan harapan toh harga rumahnya
terus naik. Kalau toh suatu saat ada yang tidak bisa bayar, bank
masih untung. Jadi, tidak ada kata takut dalam memberi kredit rumah.
Tapi, bank tentu punya batasan yang ketat sebagaimana diatur dalam
undang-undang perbankan yang keras.
Sekali lagi, bagi orang bisnis, selalu ada jalan. Jalan baru itu
adalah ini: bank bisa bekerja sama dengan ''bank jenis lain'' yang
disebut investment banking.
Apakah investment banking itu bank? Bukan. Ia perusahaan keuangan
yang ''hanya mirip'' bank. Ia lebih bebas daripada bank. Ia tidak
terikat peraturan bank. Bisa berbuat banyak hal: menerima
macam-macam ''deposito'' dari para pemilik uang, meminjamkan
uang, meminjam uang, membeli perusahaan, membeli saham, menjadi
penjamin, membeli rumah, menjual rumah, private placeman, dan apa
pun yang orang
bisa lakukan. Bahkan, bisa melakukan apa yang orang tidak
pernahmemikirkan! Lehman Brothers, Bear Stern, dan banyak lagi
adalah jenisinvestment banking itu.
Dengan kebebasannya tersebut, ia bisa lebih agresif. Bisa memberi
pinjaman tanpa ketentuan pembatasan apa pun. Bisa membeli perusahaan
dan menjualnya kapan saja. Kalau uangnya tidak cukup, ia bisa pinjam
kepada siapa saja: kepada bank lain atau kepada sesama investment
banking. Atau, juga kepada orang-orang kaya yang punya banyak uang
dengan istilah ''personal banking''.
Saya sering kedatangan orang dari investment banking seperti itu
yang menawarkan banyak fasilitas. Kalau saya mau menempatkan dana di
sana, saya dapat bunga lebih baik dengan hitungan yang rumit.
Biasanya saya tidak sanggup mengikuti hitung-hitungan yang canggih itu.
Saya orang yang berpikiran sederhana. Biasanya tamu-tamu seperti itu
saya serahkan ke Dirut Jawa Pos Wenny Ratna Dewi. Yang kalau
menghitung angka lebih cepat dari kalkulator. Kini saya tahu, pada
dasarnya dia tidak menawarkan fasilitas, tapi cari pinjaman untuk
memutar cash-flow.
Begitu agresifnya para investment banking itu, sehingga kalau dulu
hanya orang yang memenuhi syarat (prime) yang bisa dapat mortgage,
yang kurang memenuhi syarat pun (sub-prime) dirangsang untuk minta
mortgage.
Di AS, setiap orang punya rating. Tinggi rendahnya rating ditentukan
oleh besar kecilnya penghasilan dan boros-tidaknya gaya hidup
seseorang. Orang yang disebut prime adalah yang ratingnya 600 ke
atas. Setiap tahun orang bisa memperkirakan sendiri, ratingnya naik
atau turun.
Kalau sudah mencapai 600, dia sudah boleh bercita-cita punya rumah
lewat mortgage. Kalau belum 600, dia harus berusaha mencapai 600.
Bisa dengan terus bekerja keras agar gajinya naik atau terus
melakukan penghematan pengeluaran.
Tapi, karena perusahaan harus semakin besar dan laba harus kian
tinggi, pasar pun digelembungkan. Orang yang ratingnya baru 500
sudah ditawari mortgage. Toh kalau gagal bayar, rumah itu bisa
disita. Setelah disita, bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi
dari nilai pinjaman. Tidak pernah dipikirkan jangka panjangnya.
Jangka panjang itu ternyata tidak terlalu panjang. Dalam waktu
kurang dari 10 tahun, kegagalan bayar mortgage langsung melejit.
Rumah yang disita sangat banyak. Rumah yang dijual kian bertambah.
Kian banyak orang yang jual rumah, kian turun harganya. Kian turun
harga, berarti nilai jaminan rumah itu kian tidak cocok dengan nilai
pinjaman. Itu berarti kian banyakyang gagal bayar.
Bank atau investment banking yang memberi pinjaman telah pula
menjaminkan rumah-rumah itu kepada bank atau investment banking yang
lain. Yang lain itu menjaminkan ke yang lain lagi. Yang lain lagi
itu menjamin an ke yang beriktunya lagi. Satu ambruk, membuat yang
lain ambruk. Seperti kartu domino yang didirikan berjajar. Satu
roboh menimpa kartu lain. Roboh semua.
Berapa ratus ribu atau juta rumah yang termasuk dalam mortgage itu?
Belum ada data. Yang ada baru nilai uangnya. Kira-kira mencapai 5
triliun dolar. Jadi, kalau Presiden Bush merencanakan menyuntik dana
APBN USD 700 miliar, memang perlu dipertanyakan: kalau ternyata dana
itu tidak menyelesaikan masalah, apa harus menambah USD 700 miliar
lagi? Lalu, USD 700 miliar lagi?
Itulah yang ditanyakan anggota DPR AS sekarang, sehingga belum mau
menyetujui rencana pemerintah tersebut. Padahal, jumlah suntikan
sebanyak USD 700 miliar itu sudah sama dengan pendapatan seluruh
bangsa dan Negara Indonesia dijadikan satu.
Jadi, kita masih harus menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah
dan rakyat AS. Kita juga masih menunggu data berapa banyak
perusahaan dan orang Indonesia yang ''menabung'' -kan uangnya di
lembaga-lembaga investment banking yang kini lagi pada kesulitan itu.
Sebesar tabungan itulah Indonesia akan terseret ke dalamnya. Rasanya
tidak banyak, sehingga pengaruhnya tidak akan sebesar pengaruhnya
pada Singapura, Hongkong, atau Tiongkok.
Singapura dan Hongkong terpengaruh besar karena dua negara itu
menjadi salah satu pusat beroperasinya raksasa-raksasa keuangan
dunia. Sedangkan Tiongkok akan terpengaruh karena daya beli rakyat
AS akan sangat menurun, yang berarti banyak barang buatan Tiongkok
yang tidak bisa dikirim secara besar-besaran ke sana. Kita,
setidaknya, masih bisa menanam jagung.(*)
Dari tulisan diatas dapat disimpulkan (versi saya), ekonomi US dibangun dari sifat rakus yang sudah kelewat batas.
Dan inilah kelemahan sistem kapitalisme, penggunaan sistem riba. Sehingga kapitalisme runtuh karena kerakusannya sendiri.
Senin, 06 Oktober 2008
PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2008
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2008
NOMOR : UM.001/42/11/Ro.2/DKP/2008
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia untuk
menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi yang memenuhi persyaratan administrasi dan lulus Ujian Penyaringan
yang diadakan oleh Panitia Penerimaan CPNS.
Kualifikasi pendidikan, alokasi penempatan sebagaimana lampiran.
A. SYARAT UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia pada tanggal 1 Desember 2008 tidak melebihi :
• 34 (tiga puluh empat) tahun bagi pelamar yang berijazah S1 dan DIV, dengan Indeks Prestasi
(IP) minimal 2,75 pada skala 4
• 30 (tiga puluh) tahun bagi pelamar yang berijazah Diploma-III (D-III), dengan Indeks Prestasi
(IP) minimal 2,75 pada skala 4
3. Pelamar diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan lancar baik lisan maupun tertulis;
4. Berbadan sehat;
5. Tidak terikat hubungan kerja / ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana dan kasus narkoba.
B. SYARAT KHUSUS
1. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi;
2. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, rangkap 1 (satu) di
kertas bermaterai Rp. 6000,-, dilampirkan dengan :
a. Daftar Riwayat Hidup meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus
pendidikan formal harus dituliskan : Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama
lembaga pendidikan, lama pendidikan dan nilai rata-rata ijazah.
b. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari
Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
c. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit
Pemerintah;
d. Pas foto terakhir (hitam putih / berwarna) menghadap ke muka, ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua)
lembar;
e. Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
f. Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Negeri dan
bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
g. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 (satu) lembar.
h. Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Depdiknas bagi peserta lulusan dari luar negeri.
i. Persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing rayon.
3. Tempat dan waktu pendaftaran :
a. Waktu pendaftaran dimulai tanggal 10 s.d 15 Oktober 2008.
b. Ketentuan :
1) Bagi pendaftar Kantor Pusat untuk penempatan formasi Rayon Jakarta di alamatkan ke :
PO BOX 4316 JKP 10043, pendaftar yang memenuhi persyaratan akan dipanggil melalui
surat untuk pengambilan Nomor Seleksi guna mengikuti Ujian Tertulis.
2) Bagi pendaftar di wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk penempatan formasi Rayon
UPT dengan alamat Rayon Wilayah masing-masing.
4 Tata cara melamar :
a. Surat lamaran sebagaimana dimaksud pada butir 2, beserta lampirannya disampaikan ke
wilayah rayon yang dituju.
b. Untuk Daerah DKI Jakarta lamaran ditujukan ke :
Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
PO BOX 4316 JKP 10043
1
c. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapih sesuai dengan urutan, diserahkan dalam map :
• S1 dan DIV map warna merah;
• D III map warna biru.
d. Kepada para pelamar yang telah menyerahkan berkas lamaran akan diberikan Tanda Terima
Penyerahan Berkas (TPB) berupa Nomor Urut Pendaftaran oleh Petugas masing-masing wilayah
rayon.
5. Seleksi / Ujian Penyaringan :
a. Materi Seleksi / Ujian Tertulis :
• Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi :
Tes Pengetahuan Umum (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Hankam dan
Hukum)Tes Bakat Skolastik (Kemampuan verbal, Kuantitatif dan Penalaran), dan Tes
Skala Kematangan (Kemampuan adaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi,
integritas dan inisiatif).
• Tes Kompetensi Bidang (TKB) berupa tes berdasarkan disiplin ilmu.
b. Tes Wawancara.
Bagi peserta yang memenuhi batas nilai minimal (passing grade) dan berada pada rangking teratas
dari hasil seleksi / ujian tertulis, akan diikutsertakan dalam seleksi wawancara (satu formasi
berbanding dua peserta nilai ranking teratas), selanjutnya peserta tes yang tidak dipanggil
wawancara adalah yang tidak lulus ujian tertulis.
c. Pelaksanaan :
• Seleksi / ujian tertulis dilakukan serentak pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2008, Jam
08.00 WI Barat, 09.00 WI Tengah dan 10 WI Timur. Tempat seleksi sesuai yang telah
ditentukan.
• Peserta seleksi / ujian tertulis yang tidak mengikuti salah satu materi seleksi dianggap
gugur sebagai peserta.
• Hasil seleksi / ujian tertulis akan diumumkan melalui rayon masing-masing dan website :
www.budpar.go.id.
6. Lain-lain
a. Dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini, panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN
dari para pelamar.
b. Semua biaya yang dikeluarkan oleh pelamar untuk menyusun lamaran dan pendaftarannya
maupun biaya-biaya lainnya dalam rangka mengikuti ujian penyaringan serta biaya-biaya
kelengkapan berkas lamaran jika pelamar oleh panitia dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai
Negeri Sipil, sepenuhnya menjadi beban masing-masing pelamar dan tidak dapat dimintakan
penggantian biaya ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
c. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Kebudayaan dan
Pariwisata berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
d. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata / Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tidak
mengadakan surat-menyurat dan tidak melayani permintaan penjelasan hasil ujian / seleksi.
e. Dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
ini, penilaian semata-mata didasarkan kepada kecakapan / hasil ujian masing-masing pelamar.
f. Surat lamaran yang sudah masuk ke Panitia, dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali,
oleh karenanya Panitia tidak melayani permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung
maupun melalui surat.
Jakarta, 25 September 2008
A.N. PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
TAHUN ANGGARAN 2008
Ketua,
http://www.budpar.go.id/filedata/4257_1297-Pengumuman2008.pdf
International Free Magazine
tanpa dipungut biaya ongkos kirim sedikitpun. Majalah gratis yang tersedia
banyak yang berkaitan dengan topik seputar industri, mulai dari *industri
makanan, pendidikan, telekomunikasi, IT, sciences, engineering, bahkan
sampai militer*.
*
Cara Berlangganan Majalah Gratis Internasional*
Sebenarnya tersedia 2 jenis release dari si penyelenggara majalah gratis
ini, yaitu majalah dalam bentuk digital (dikirim ke email masing-masing) dan
majalah dalam bentuk print/cetak (akan dikirimkan ke alamat rumah
masing-masing) . Menurut catatan kami hingga saat ini, tersedia sekitar 50
jenis majalah gratis yang tersedia untuk subscriber/pelangga n dari
Indonesia.
Untuk berlangganan majalah gratis dari luar negri, langsung saja mengunjungi
*Free International Majalah Subscription
pada halaman internasional tersebut.
Pastikan bahwa *Geographic Eligibility: Selected International* pada majalah
yang anda pilih (karena ada majalah yang hanya khusus Eropa, Amerika atau
Afrika saja). Lalu kemudian klik tombol *SUBSCRIBE FREE* untuk memulai
pengisian form mendapatkan majalah gratis. Isikan data diri anda dan jika
Indonesia tidak berada dalam list pilihan Country, berarti majalah tersebut
tidak bisa dikirimkan ke Indonesia.
Jangan kecewa, kembali lagi ke halaman awal
Jika anda telah menemukan majalah yang anda cari dan Indonesia tersedia
dalam pilihan country nya, berarti anda tinggal melengkapi form isiannya dan
mengkonfirmasi pendaftaran anda lewat email.
http://www.magazine free.co.cc/
